Selasa, 24 Desember 2013

Tanda Kedewasaan Dalam Islam

Pada zaman ini seseorang diidentifikasi menjadi dewasa ketika berumur 17 ataupun 21 tahun. Dalam Islam seseorang disebut dewasa ketika dia telah menyandang gelar akil baligh. Pada usia ini seorang perempuan dianggap telah cukup masa untuk menikah, juga berbakti kepada masyarakat. Anak laki laki pada usia ini telah mampu untuk berdikari, berjuang dan berjihad di jalan Allah. Semua ini dapat terjadi karena pendidikan lahir, batin dan akalnya telah cukup sebagai bekal anak. Jika pendidikan Islam berhasil diterapkan pada anak-anak, anak-anak dapat menjadi dewasa dalam waktu relatif muda sehingga potensi anak anak dapat dimanfaatkan untuk kemajuan ummat dalam waktu yang singkat, tidak ada pemubaziran dari segi waktu dan materi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar