Minggu, 26 Juli 2015

Mumayiz Dan Baligh pada Anak


Mumayiz adalah anak yang sudah mencapai usia dimana seorang anak sudah mulai dapat membedakan mana hal yang bermanfaat baginya dan mana hal yang membahayakan dirinya, sebagian ulama' menyatakan bahwa pada usia ini seorang anak memiliki kemampuan dalam otaknya untuk bisa menggali arti dari suatu hal. Dalam kenyataannya, pada masa ini seorang anak sudah mampu untuk melakukan beberapa hal secara mandiri, seperti makan sendiri, minum sendiri, dan lain lain. Umur tamyiz menurut mayoritas ulama' adalah 7 tahun, dan berakhir setelah sampai pada masa baligh.

Baligh atau akil baligh adalah anak yang sudah mencapai usia yang mengalihkannya dari masa kanak-kanak menuju masa kedewasaan . Masa ini biasanya ditandai dengan nampaknya beberapa tanda-tanda fisik, seperti mimpi basah (ihtilam), mengandung dan haidh. Dan apabila tanda-tanda tersebut tidak nampak, maka masa baligh ditandai dengan sampainya seorang anak pada umur 15 tahun menurut pendapat madzhab Syafi'i.

Sumber
  • http://www.fikihkontemporer.com/2013/02/perbedaan-antara-mumayyiz-dan-baligh_8.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar